• Latest
  • Trending
Peringatan Regulator Nigeria untuk Bursa Kripto CBEX dan Alasannya

OJK Hapus Pungutan Kripto, CEO Sebut Jadi Katalis Pertumbuhan Industri

TM Roh: Siap Luncurkan Smartphone Layar Lipat Tiga pada 2025

TM Roh: Siap Luncurkan Smartphone Layar Lipat Tiga pada 2025

Keluarnya Dana Asing dari Pasar Saham Indonesia Capai Rp 50,72 Triliun

Persiapan Rp 80 Miliar untuk Buyback Saham JRPT

Persiapan Fornas 2025 Hampir Selesai, Perlengkapan Tanding dan Venue Sudah Siap

Persiapan Fornas 2025 Hampir Selesai, Perlengkapan Tanding dan Venue Sudah Siap

Penuhi Syarat Kelayakan Sekolah Rakyat di Banyuwangi pada 14 Juli 2025

Penuhi Syarat Kelayakan Sekolah Rakyat di Banyuwangi pada 14 Juli 2025

Pendaftaran Debat Energi dan Lomba Karya Tulis Ilmiah PGTC 2025 Resmi Dibuka

Pendaftaran Debat Energi dan Lomba Karya Tulis Ilmiah PGTC 2025 Resmi Dibuka

Sukses di Indonesia, Konferensi World AI Show akan Diadakan di Malaysia

Sukses di Indonesia, Konferensi World AI Show akan Diadakan di Malaysia

Strategi Inggris Mengejar Amerika Serikat sebagai Pusat Global Aset Digital

Peringatan SEC untuk Perusahaan Mengenai Kepatuhan Token Sekuritas

IHSG 10 Juli 2025 Ditutup Naik 0,88 Persen Saham CDIA Masuk Daftar Top Gainers

IHSG 10 Juli 2025 Ditutup Naik 0,88 Persen Saham CDIA Masuk Daftar Top Gainers

Matheus Cunha Bangga Memakai Nomor 10 di Manchester United

Matheus Cunha Bangga Memakai Nomor 10 di Manchester United

Pengawasan Orang Asing oleh Imigrasi Bima Jelang Festival Lakey 2025

Pengawasan Orang Asing oleh Imigrasi Bima Jelang Festival Lakey 2025

Warta Fakta
  • Home
  • News
    Penuhi Syarat Kelayakan Sekolah Rakyat di Banyuwangi pada 14 Juli 2025

    Penuhi Syarat Kelayakan Sekolah Rakyat di Banyuwangi pada 14 Juli 2025

    Pengawasan Orang Asing oleh Imigrasi Bima Jelang Festival Lakey 2025

    Pengawasan Orang Asing oleh Imigrasi Bima Jelang Festival Lakey 2025

    Diplomat Kemlu Tewas, Jejak Sidik Jari Ditemukan di Lakban

    Diplomat Kemlu Tewas, Jejak Sidik Jari Ditemukan di Lakban

    Penertiban Kawasan Hutan Berhasil Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Lahan

    Penertiban Kawasan Hutan Berhasil Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Lahan

    Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU KUHAP yang Digarap DPR

    Habiburokhman Jadi Ketua Panja RUU KUHAP yang Digarap DPR

    Dua Wanita S1 Akuntansi Melamar Petugas PPSU Karena Nganggur dan Kesulitan Cari Kerja

    Dua Wanita S1 Akuntansi Melamar Petugas PPSU Karena Nganggur dan Kesulitan Cari Kerja

  • Bisnis
    Pendaftaran Debat Energi dan Lomba Karya Tulis Ilmiah PGTC 2025 Resmi Dibuka

    Pendaftaran Debat Energi dan Lomba Karya Tulis Ilmiah PGTC 2025 Resmi Dibuka

    Induk Konglomerasi Keuangan MUFG Resmi Diperoleh oleh Danamon

    Induk Konglomerasi Keuangan MUFG Resmi Diperoleh oleh Danamon

    Saran Mantan Mendag untuk Hadapi Tarif Impor 32 Persen dari Amerika Serikat

    Saran Mantan Mendag untuk Hadapi Tarif Impor 32 Persen dari Amerika Serikat

    Tarif 32% Pemerintah Ungkap Daftar Perusahaan Kolaborasi dengan Mitra AS

    Tarif 32% Pemerintah Ungkap Daftar Perusahaan Kolaborasi dengan Mitra AS

    Alasan Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 13,25 Triliun untuk 2026

    Alasan Tambahan Anggaran Kemenhub Rp 13,25 Triliun untuk 2026

    Tarif Impor Baru AS, Sejumlah Negara Siap Lanjutkan Negosiasi

    Tarif Impor Baru AS, Sejumlah Negara Siap Lanjutkan Negosiasi

  • Bola
    Persiapan Fornas 2025 Hampir Selesai, Perlengkapan Tanding dan Venue Sudah Siap

    Persiapan Fornas 2025 Hampir Selesai, Perlengkapan Tanding dan Venue Sudah Siap

    Matheus Cunha Bangga Memakai Nomor 10 di Manchester United

    Matheus Cunha Bangga Memakai Nomor 10 di Manchester United

    Kejurnas BMX 2025 di Sirkuit Supercross Internasional Jadi Momentum Lahirkan Bibit Potensial

    Kejurnas BMX 2025 di Sirkuit Supercross Internasional Jadi Momentum Lahirkan Bibit Potensial

    Pemain Cadangan Manchester United Diminati, Siap Dibeli Mahal oleh Real Madrid

    Pemain Cadangan Manchester United Diminati, Siap Dibeli Mahal oleh Real Madrid

    Kemenangan Chelsea Menyimpan Kontroversi, Apakah Fluminense Seharusnya Mendapat Penalti?

    Kemenangan Chelsea Menyimpan Kontroversi, Apakah Fluminense Seharusnya Mendapat Penalti?

    Grup A Piala Presiden 2025, Dua Gol Penalti Liga Indonesia All Star Gagalkan Kemenangan Arema FC

    Grup A Piala Presiden 2025, Dua Gol Penalti Liga Indonesia All Star Gagalkan Kemenangan Arema FC

  • Tekno
    TM Roh: Siap Luncurkan Smartphone Layar Lipat Tiga pada 2025

    TM Roh: Siap Luncurkan Smartphone Layar Lipat Tiga pada 2025

    Sukses di Indonesia, Konferensi World AI Show akan Diadakan di Malaysia

    Sukses di Indonesia, Konferensi World AI Show akan Diadakan di Malaysia

    Pakar: Rendahnya Literasi Digital Penyebab Polemik Kuota Internet Hangus

    Pakar: Rendahnya Literasi Digital Penyebab Polemik Kuota Internet Hangus

    Alasan Kenaikan Harga Galaxy Z Fold7 dan Flip7 dari Generasi Sebelumnya

    Alasan Kenaikan Harga Galaxy Z Fold7 dan Flip7 dari Generasi Sebelumnya

    Daftar HP yang Dapat Update One UI 8.5 Berbasis Android 16

    Daftar HP yang Dapat Update One UI 8.5 Berbasis Android 16

    AI Digital Human DMMX Revolusi Retail Indonesia Lewat DIGIMAXTalk Edisi Tiga

    AI Digital Human DMMX Revolusi Retail Indonesia Lewat DIGIMAXTalk Edisi Tiga

  • Crypto
    Peringatan Regulator Nigeria untuk Bursa Kripto CBEX dan Alasannya

    OJK Hapus Pungutan Kripto, CEO Sebut Jadi Katalis Pertumbuhan Industri

    Strategi Inggris Mengejar Amerika Serikat sebagai Pusat Global Aset Digital

    Peringatan SEC untuk Perusahaan Mengenai Kepatuhan Token Sekuritas

    Pertumbuhan Pesat Derivatif Kripto dan Target Kenaikan Pendapatan

    Pertumbuhan Pesat Derivatif Kripto dan Target Kenaikan Pendapatan

    Pendiri Cardano Menolak Undangan El Salvador Terkait Dugaan Geng Kriminal

    Pendiri Cardano Menolak Undangan El Salvador Terkait Dugaan Geng Kriminal

    Trump Ancam Tarif Baru ke Uni Eropa dan Dampaknya terhadap Kripto

    Metaplanet Memiliki Bitcoin Sebesar Rp 22,40 Triliun

    CEO Ripple Akan Bersaksi di Sidang Kripto Senat Amerika Serikat

    CEO Ripple Akan Bersaksi di Sidang Kripto Senat Amerika Serikat

  • Saham
    Keluarnya Dana Asing dari Pasar Saham Indonesia Capai Rp 50,72 Triliun

    Persiapan Rp 80 Miliar untuk Buyback Saham JRPT

    IHSG 10 Juli 2025 Ditutup Naik 0,88 Persen Saham CDIA Masuk Daftar Top Gainers

    IHSG 10 Juli 2025 Ditutup Naik 0,88 Persen Saham CDIA Masuk Daftar Top Gainers

    Elon Musk Marah Setelah Analis Mengkritik Pembentukan Partai

    Elon Musk Marah Setelah Analis Mengkritik Pembentukan Partai

    Bantuan BEI untuk Penyelesaian Masalah Ajaib Sekuritas dan Nasabah Transaksi Rp 1,8 Miliar

    Bantuan BEI untuk Penyelesaian Masalah Ajaib Sekuritas dan Nasabah Transaksi Rp 1,8 Miliar

    Kenaikan Produksi Kemasan Galon Air Setelah Penawaran Umum Perdana

    Kenaikan Produksi Kemasan Galon Air Setelah Penawaran Umum Perdana

    IHSG Terbakar Hari Ini 8 Juli 2025, Sektor Transportasi Anjlok Paling Dalam

    IHSG Terbakar Hari Ini 8 Juli 2025, Sektor Transportasi Anjlok Paling Dalam

No Result
View All Result
  • Login
Warta Fakta
No Result
View All Result

OJK Hapus Pungutan Kripto, CEO Sebut Jadi Katalis Pertumbuhan Industri

Peringatan Regulator Nigeria untuk Bursa Kripto CBEX dan Alasannya

BacaJuga

Trump Ancam Tarif Baru ke Uni Eropa dan Dampaknya terhadap Kripto

Trump Ancam Tarif Baru ke Uni Eropa dan Dampaknya terhadap Kripto

Pendiri Celsius Dipenjara Selama 12 Tahun Karena Kasus Pinjaman Kripto

Pendiri Celsius Dipenjara Selama 12 Tahun Karena Kasus Pinjaman Kripto

www.wartafakta.id – Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia semakin pesat. Kebijakan pemerintah yang mendukung industri ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih ramah bagi pelaku usaha serta masyarakat.

Salah satu langkah signifikan yang diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pembebasan kewajiban pungutan terhadap industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) bagi mereka yang sudah mendapatkan izin hingga tahun 2025. Dengan kebijakan ini, OJK berupaya mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial di Indonesia.

Kepala Eksekutif OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Pertimbangan utama adalah keadaan industri aset digital yang masih dalam tahap awal pengembangan, serta perlunya menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan.

Rencana pemberlakuan pungutan 0 persen untuk tahun 2025 menunjukkan niat OJK untuk memberikan kesempatan kepada industri IAKD untuk tumbuh tanpa beban biaya yang berat. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengembangan infrastruktur dan layanan dalam industri ini.

Kebijakan ini akan diikuti dengan peningkatan tarif pungutan secara bertahap di tahun-tahun mendatang. OJK sebelumnya menerapkan berbagai biaya, seperti perizinan dan pengawasan, yang menjadi beban bagi pelaku usaha yang baru memulai. Dengan pembebasan ini, diharapkan inovasi dapat lebih cepat berkembang.

Reaksi positif datang dari CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, yang menyambut baik kebijakan OJK ini. Menurutnya, langkah ini merupakan sinyal dukungan dari regulator terhadap industri aset digital di Indonesia, dan akan memberikan keleluasaan bagi platform yang masih dalam tahap awal pengembangan kami.

Calvin menambahkan bahwa kebijakan pembebasan ini merupakan katalis yang dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto. Dengan penyesuaian beban pungutan, semua pelaku usaha bisa lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan yang lebih baik.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung dan insentif semacam ini, pemangku kepentingan industri kripto di Indonesia diharapkan akan mampu menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Setiap langkah kecil yang diambil kini menjadi landasan untuk masa depan yang lebih cerah bagi teknologi finansial berbasis aset digital.

Mengapa Pembebasan Pungutan Ini Penting untuk Pertumbuhan Industri Kripto?

Pembebasan pungutan oleh OJK menjadi langkah yang sangat strategis untuk sektor industri kripto yang sedang dalam fase pertumbuhan. Banyak pelaku usaha yang masih mencari peluang dan strategi paling efektif di tengah tantangan regulasi yang seringkali ketat.

Dengan tidak adanya pungutan, pelaku usaha dapat mengalokasikan sumber daya mereka untuk mengembangkan teknologi dan layanan yang lebih inovatif. Hal ini tidak hanya membuka lebih banyak peluang pekerjaan, tetapi juga membantu menarik investasi baru ke sektor ini.

Saat ini, industri kripto di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat tentang aset digital. Dengan kebijakan ini, diharapkan bisa menciptakan kesadaran yang lebih tinggi dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif.

OJK juga berharap penghapusan pungutan ini akan menghasilkan dampak positif dalam menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan. Masyarakat yang lebih teredukasi tentang risiko dan manfaat aset digital dapat membuat keputusan yang lebih baik dan bijaksana.

Implikasi Kebijakan Terhadap Pelaku Usaha di Sektor Aset Digital

Kebijakan ini membawa implikasi signifikan terhadap pelaku usaha yang mengandalkan teknologi finansial berbasis aset digital. Mereka akan mendapatkan keuntungan dari pengurangan biaya operasional yang sebelumnya membebani anggaran mereka.

Dengan biaya operasional yang lebih rendah, pelaku usaha dapat merancang strategi bisnis yang lebih agresif dan inovatif. Hal ini akan memperkuat daya saing mereka di pasar yang tengah berkembang dengan cepat.

OJK mencatat bahwa banyak perusahaan yang didirikan dalam beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan untuk bertahan. Pembebasan pungutan ini dapat membantu mereka untuk berfokus pada pengembangan produk dan layanan tanpa khawatir akan biaya yang meningkat.

Selain itu, diharapkan bahwa kebijakan ini bisa mempercepat adopsi teknologi di sektor keuangan, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif bagi ekonomi nasional. Munculnya lebih banyak platform inovatif diharapkan dapat meningkatkan financial inclusion.

Peran OJK dalam Mewujudkan Ekosistem Aset Digital yang Sehat

OJK memiliki peran penting dalam mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan industri aset digital. Melalui kebijakan pembebasan pungutan ini, otoritas berusaha menciptakan iklim yang kondusif bagi inovasi dan investasi.

Tindakan berani ini juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menanggapi tantangan dan peluang di dunia aset digital. OJK diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan para pelaku industri untuk menciptakan kerangka regulasi yang relevan dan adaptif.

lebih jauh lagi, pengawasan yang baik terhadap pelaku usaha di sektor ini masih harus terus dilakukan. Meskipun terdapat pembebasan pungutan, penting bagi OJK untuk memastikan bahwa praktik di industri tetap dalam batas-batas yang aman.

Upaya ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset digital, sehingga lebih banyak orang bersedia untuk berinvestasi dan terlibat di dalamnya. Kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk keberhasilan jangka panjang dari industri ini.

Previous Post

Persiapan Rp 80 Miliar untuk Buyback Saham JRPT

Next Post

TM Roh: Siap Luncurkan Smartphone Layar Lipat Tiga pada 2025

Rekomendasi

400 dan 400 Pro Lolos TKDN, Tanda Rilis di Indonesia Semakin Dekat

400 dan 400 Pro Lolos TKDN, Tanda Rilis di Indonesia Semakin Dekat

Perbandingan Nasib Saham Tambang Emas dan Nikel, Siapa yang Unggul?

Perbandingan Nasib Saham Tambang Emas dan Nikel, Siapa yang Unggul?

Pembangkit Listrik Tenaga Baterai Siap Dibangun di China dengan Nilai yang Fantastis

Pembangkit Listrik Tenaga Baterai Siap Dibangun di China dengan Nilai yang Fantastis

Meredanya Perang Dagang AS-China Menguntungkan Sektor Saham Tertentu

IHSG Melemah 2 Juli 2025, Berikut Penyebabnya

Pesawat Militer Raksasa Dikirim AS ke Saudi, Konflik Iran-Israel Semakin Memanas

Pesawat Militer Raksasa Dikirim AS ke Saudi, Konflik Iran-Israel Semakin Memanas

Berita Terkini Kabar Terbaru Hari Ini dari Indonesia dan Seluruh Dunia

Berita Terkini Kabar Terbaru Hari Ini dari Indonesia dan Seluruh Dunia

Beli Bitcoin Sebelum Dunia Menghadapi Krisis Utang menurut Robert Kiyosaki

Beli Bitcoin Sebelum Dunia Menghadapi Krisis Utang menurut Robert Kiyosaki

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Bola
  • Crypto
  • News
  • Saham
  • Tekno
Warta Fakta

Copyright © 2025 Warta Fakta.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Bola
  • Tekno
  • Crypto
  • Saham

Copyright © 2025 Warta Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?