www.wartafakta.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada 15 Juli 2025 bahwa AS telah mencapai kesepakatan perdagangan yang signifikan dengan Indonesia. Kesepakatan ini terwujud setelah Trump melakukan pembicaraan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, Trump mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut tidak akan membebankan tarif pada barang-barang yang diekspor oleh AS ke Indonesia. Sebaliknya, Indonesia diharuskan membayar tarif sebesar 19% untuk produk-produk yang dikirimkan ke AS, yang merupakan bagian dari komitmen dalam perjanjian ini.
Setelah pengumuman di media sosialnya, Trump menyampaikan kepada para jurnalis bahwa meski kesepakatan sudah tercapai, pemerintah Indonesia belum memberikan konfirmasi resmi hingga sore hari pada hari tersebut. Ini menandakan adanya langkah-langkah diplomatik yang perlu dijalani untuk formalitas kesepakatan ini.
Detail Kesepakatan Perdagangan antara AS dan Indonesia
Trump menyebutkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk membeli energi dari AS senilai USD 15 miliar, yang setara dengan Rp 244,29 triliun jika mengacu pada nilai tukar saat ini. Pembelian ini adalah langkah penting dalam memperkuat hubungan perdagangan kedua negara, khususnya di sektor energi.
Di samping itu, terdapat juga pembelian produk pertanian dari AS yang akan mencapai nilai USD 4,5 miliar atau sekitar Rp 73,29 triliun. Kesepakatan ini juga mencakup pembelian 50 pesawat Boeing, sebagian besar di antaranya adalah model Boeing 777 yang terkenal.
Sebelum meninggalkan Gedung Putih untuk menghadiri pertemuan puncak di Pittsburgh, Trump memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai potensi ekspor tembaga dari Indonesia. Dia menekankan pentingnya kualitas tembaga Indonesia yang tinggi dan mencatat bahwa hal ini bisa mempengaruhi kebijakan tarif di masa depan.
Implikasi Tarif terhadap Ekspor Indonesia ke AS
Salah satu poin krusial dari kesepakatan ini adalah pemahaman mengenai tarif yang diterapkan pada berbagai komoditas. Jika semua berjalan sesuai rencana, tembaga dari Indonesia bisa dikenakan tarif yang lebih rendah atau bahkan tanpa tarif, tergantung pada kebijakan pajak yang diterapkan oleh pemerintah AS.
Trump juga memberikan catatan mengenai ancamannya untuk mengenakan pajak 50% atas seluruh impor tembaga pada bulan Agustus 2025. Ini menunjukkan betapa pentingnya negosiasi ini bagi Indonesia yang saat ini mengirimkan tembaga senilai USD 20 juta atau Rp 325,75 miliar.
Namun, angka tersebut masih jauh di belakang negara pemasok utama seperti Chili dan Kanada, yang masing-masing menyuplai tembaga senilai USD 6 miliar dan USD 4 miliar ke pasar AS. Hal ini menandakan Indonesia memiliki jalan panjang yang harus ditempuh untuk meningkatkan posisinya dalam pasar internasional.
Respons dan Harapan dari Pihak Terkait
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, memberikan pandangannya tentang kesepakatan ini dengan menyatakan bahwa tidak ada tarif yang dikenakan untuk ekspor AS di Indonesia. Menurutnya, ini merupakan langkah positif yang akan mengubah ketidakseimbangan perdagangan yang ada saat ini.
Dia menjelaskan bahwa uang yang dibayarkan oleh Indonesia menjadi komponen penting dalam mengubah asimetri ini, dan berharap bahwa langkah ini dapat memperbaiki kondisi perdagangan antara kedua negara. Pihak AS menganggap kesepakatan ini sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan posisi kepemimpinan ekonomi mereka.
Melalui kesepakatan perdagangan ini, diharapkan banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh kedua negara. Harapan terhadap hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan menjadi visi utama dalam perjanjian ini, terutama di sektor energi dan pertanian.