www.wartafakta.id – Kondisi industri baja di Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius, di mana kapasitas produksi domestik mengalami penurunan drastis. Utilisasi kapasitas produksi bahkan anjlok hingga di bawah 40 persen, mencapai angka terendah dalam beberapa tahun terakhir, yang mencerminkan dampak negatif dari peningkatan impor.
Masalah ini semakin rumit dengan masuknya baja konstruksi terfabrikasi, atau Prefabricated Engineered Building (PEB), sebanyak 712 ribu ton pada tahun 2024, memperburuk daya saing industri baja nasional. Sektor hilir juga merasakan imbasnya, dan langkah-langkah strategis perlu segera diambil untuk mengatasi situasi ini.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan kuota impor yang lebih ketat, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara supply dan demand industri baja nasional. Para pelaku industri mengharapkan pemerintah untuk belajar dari negara lain yang telah berhasil mengatur impor dengan baik.
Persepsi dan Tuntutan dari Asosiasi Baja Nasional
Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata, menyampaikan enam poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup pengetatan kuota impor, serta moratorium investasi asing di sektor produk baja sejenis.
Budi menegaskan bahwa instrumen perlindungan perdagangan perlu diterapkan untuk menjaga industri dalam negeri. Selain itu, penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Konten Dalam Negeri (TKDN) harus menjadi prioritas guna memperkuat daya saing.
Harmonisasi tarif juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan, sehingga pelaku industri merasa diuntungkan dan lebih mampu bersaing. Penghentian impor PEB juga ditekankan sebagai langkah penting untuk memulihkan stabilitas industri baja domestik.
Tindakan Pemerintah dan Harapan di Masa Depan
Forum industri baja memberikan tenggat waktu sampai 28 Oktober untuk melihat aksi konkret dari pemerintah. Tanggal tersebut bukan hanya sekadar tenggat waktu, tetapi juga bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, simbolik akan semangat kebangkitan industri.
Asosiasi baja merencanakan untuk mendeklarasikan “Sumpah Baja” sebagai bentuk komitmen dan semangat untuk memulihkan industri. Harapan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa persatuan di kalangan pelaku industri untuk menghadapi tantangan yang ada.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat industri, diharapkan ada langkah yang lebih tepat dan efisien untuk memperbaiki kondisi industri baja. Ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali kepercayaan di sektor ini.
Strategi Jangka Panjang untuk Memperkuat Industri Baja
Pentingnya strategi jangka panjang menjadi sorotan dalam perbincangan kali ini. Untuk menjamin keberlanjutan industri, inovasi dan investasi dalam teknologi mutakhir perlu dilakukan. Hal ini akan membantu meningkatkan produktivitas serta efisiensi dalam proses produksi baja.
Selain itu, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia juga harus menjadi fokus utama. Dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja, industri baja dapat beradaptasi dengan perubahan dan tuntutan pasar yang semakin ketat.
Pemerintah juga diharapkan untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi ramah lingkungan. Ini bukan hanya untuk mendukung industri, tetapi juga untuk menuju visi berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.