Jakarta – Kejadian pencurian peralatan sistem peringatan dini tsunami milik Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali terjadi di Stasiun Pasang Surut (Pasut) Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Insiden ini mengangkat kekhawatiran mengenai keamanan data dan infrastruktur penting yang mendukung keselamatan masyarakat.
Deteksi awal pencurian tersebut berlangsung pada 27 April 2025, saat pengawas lapangan melakukan pemeriksaan rutin. Pengawasan yang seharusnya menjadi upaya preventif ini justru mengungkapkan kerusakan parah pada pintu stasiun dan kehilangan signifikan perangkat penting, termasuk sensor, panel surya, serta perangkat pendukung lainnya. Ironisnya, hanya dua sensor radar yang berhasil diselamatkan dari kerugian ini.
Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp329.985.407,00, yang merupakan Barang Milik Negara (BMN). Namun, kerugian yang lebih luas meliputi hilangnya data pasut yang vital dan terganggunya operasional InaTEWS (Indonesia Tsunami Early Warning System). Data yang hilang ini sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat, mengingat sistem peringatan dini tsunami berfungsi sebagai lini pertahanan pertama dalam mitigasi bencana.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG, Cornelia Marschiavelli, menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Laporan telah disampaikan ke Polsek Wulla Waijelu, dan BIG meminta agar proses hukum dijalankan secara maksimal. Hal ini penting untuk menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dalam menyikapi aksi kriminal ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Selain itu, terdapat juga kemungkinan penegakan Pasal 58 jo. Pasal 64 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 mengenai Informasi Geospasial, yang membawa ancaman pidana lima tahun penjara atau denda hingga Rp1,25 miliar.
Insiden pencurian ini bukan hanya menyisakan kerugian materiil tetapi juga menggugah kesadaran akan pentingnya pengamanan infrastruktur kritis di Indonesia. Langkah-langkah pencegahan harus lebih diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. Penguatan pengawasan dan sistem keamanan yang lebih baik diharapkan dapat melindungi infrastruktur vital yang mendukung keselamatan publik.
Tindakan preventif dan reaktif yang tepat sangat diperlukan untuk melindungi aset-aset negara. Para pihak terkait diharapkan bisa bekerja sama dalam menciptakan sistem yang lebih kuat untuk mencegah pencurian dan kebocoran informasi di masa mendatang. Dalam usaha menciptakan masyarakat yang lebih aman, perlu adanya kesadaran kolektif bahwa setiap elemen, termasuk masyarakat, berperan penting dalam menjaga keamanan data dan fasilitasi yang mendukung pertahanan bencana.