www.wartafakta.id –
Penting untuk dicermati bahwa adanya regulasi baru ini juga menekankan pada sistem pengawasan yang transparan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan usaha yang adil dan seimbang. Dengan demikian, pengusaha lokal di daerah-daerah terpencil akan mendapatkan kesempatan yang setara berkompetisi dengan pelaku usaha besar, sehingga prinsip keadilan dalam industri logistik dapat terwujud dengan baik.
Regulasi yang menyentuh industri pos, kurir, dan logistik ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis kurir hingga mencapai angka yang sangat menggiurkan. Diperkirakan pada tahun 2030, nilai bisnis kurir akan melonjak hingga Rp1.900 triliun, dengan potensi serapan tenaga kerja yang luar biasa, mencapai belasan juta pekerja.
Menurut data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor logistik terhadap perekonomian tanah air semakin terlihat jelas. Pada triwulan pertama tahun 2025, sektor transportasi dan pergudangan, termasuk pos dan kurir, melaporkan pertumbuhan sebesar 9,01% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa industri ini tidak hanya relevan, tetapi juga vital bagi stabilitas perekonomian nasional.
“Sektor ini berperan sangat besar dengan menyerap lebih dari enam juta tenaga kerja. Ini menandakan betapa pentingnya posisi mereka dalam mendukung ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Menteri terkait, Meutya Hafid.
Di sisi lain, seorang akademisi dari Universitas Dian Nusantara, Algooth Putranto, memberikan pandangannya mengenai adanya regulasi tersebut. Menurutnya, pengesahan regulasi industri pos, kurir, dan logistik adalah hasil dari upaya kolaborasi antara berbagai kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan.
“Yang kini menjadi sorotan adalah pentingnya koordinasi hingga tingkat daerah. Kerja sama dengan pemerintahan daerah harus dilakukan agar industri pos, kurir, dan logistik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. Dengan jumlah pengiriman yang diperkirakan mencapai 15 juta per hari dan nilai transaksi lebih dari US$2.400 juta per tahun, potensi industri ini sangat besar. Ini adalah sesuatu yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah saat ini,” tambahnya.