Kebijakan moneter yang akomodatif sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Tim Ekonom menyatakan bahwa selama kondisi harga dan nilai tukar tetap terjaga, akan ada ruang untuk pelonggaran kebijakan yang diperlukan. Dalam konteks ini, akselerasi belanja pemerintah menjadi faktor krusial untuk menghadapi berbagai ketidakpastian yang mungkin mempengaruhi perekonomian global di tahun 2025.
Ketidakpastian yang melanda ekonomi dunia seringkali mempengaruhi daya beli masyarakat. Melalui Mandiri Spending Index (MSI) yang mencatat level 257,9 poin hingga 11 Mei 2025, terlihat ada pemulihan belanja masyarakat, terutama setelah masa libur. Laporan tersebut menunjukkan bahwa Hari Buruh dan Waisak menjadi pemicu peningkatan pengeluaran di sektor transportasi dan perjalanan, yang memberikan sinyal positif bagi pergerakan ekonomi lokal.
Peningkatan Belanja Masyarakat Pasca-Lebaran
Peningkatan pengeluaran masyarakat pasca-Lebaran mencerminkan optimisme yang kembali tumbuh di kalangan konsumen. Capaian belanja yang signifikan di awal Mei menunjukkan bahwa masyarakat mulai aktif kembali dalam melakukan konsumsi. Terlebih lagi, provinsi yang menjadi tujuan wisata utama seperti DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur melaporkan kenaikan tertinggi dalam pengeluaran selama periode libur panjang. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi sektor usaha di daerah tersebut, tetapi juga menunjukkan adanya sirkulasi uang yang positif di tingkat lokal.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bagaimana pola belanja dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kenaikan aktivitas belanja dapat memberikan angin segar bagi para pelaku usaha dan mendukung penciptaan lapangan kerja baru. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk terus mendorong program-program yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memberikan insentif bagi sektor-sektor yang terdampak negatif oleh Covid-19.
Perkembangan Sektor Perbankan dan Likuiditas
Selain belanja masyarakat, sektor perbankan juga mengalami moderasi yang perlu dicermati. Pertumbuhan kredit yang tercatat sebesar 9,16% (yoy) di bulan Maret 2025 menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan, namun pertumbuhan ini masih dalam batas normal yang tidak berisiko. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan pengawasan agar tidak terjadi lonjakan kredit yang berisiko terhadap stabilitas keuangan.
Likuiditas di pasar menjadi lebih ketat dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya mencapai 4,75%, sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat menjadi 88%. Pengelolaan likuiditas yang lebih cermat diperlukan agar bank dapat memenuhi kebutuhan kredit sambil tetap menjaga stabilitas finansial. Ini adalah tantangan yang dihadapi oleh sektor perbankan saat ini untuk beradaptasi dengan perubahan pasar tanpa mengorbankan keamanan investasi dan simpanan nasabah.
Dalam menutup pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa meskipun tantangan masih ada, kesinambungan kebijakan yang baik antara belanja pemerintah dan pengelolaan sektor perbankan dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik. Dengan konsistensi dan respons yang tepat, diharapkan optimisme masyarakat dapat terus meningkat, menjadikan daya beli tetap terjaga serta stimulasi positif bagi pertumbuhan ekonomi ke depannya.