Dalam dunia perjalanan dinas, pengaturan biaya menjadi hal yang sangat penting. Banyak pejabat negara, ASN, serta anggota militer dan kepolisian yang mengandalkan sistem ini untuk melakukan tugasnya. Bagi mereka, pemahaman tentang kebijakan uang harian dan biaya perjalanan sangat krusial agar segala sesuatunya berjalan lancar.
Mungkin Anda penasaran, bagaimana sih struktur biaya perjalanan dinas ini diatur? Apakah semua peserta perjalanan mendapatkan jumlah yang sama? Mari kita eksplorasi lebih dalam mengenai ketentuan biaya harian dan berbagai variasinya dalam sektor perjalanan dinas.
Biaya Harian yang Diterima dalam Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri
Untuk biaya harian pada perjalanan dinas dalam negeri, pejabat negara, ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri mendapat uang harian bervariasi. Uang harian berkisar antara Rp 360 ribu hingga Rp 580 ribu per orang per hari. Hal ini memang disesuaikan dengan tingkat jabatan dan keperluan perjalanan untuk memastikan mereka dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Dalam konteks tersebut, penting untuk menyadari bahwa selain uang harian, ada tambahan untuk pejabat tertentu seperti wakil menteri. Mereka mendapatkan uang representasi sebesar Rp 250 ribu per hari, yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan tambahan selama menjalankan tugas. Ini memberi kelegaan, terutama saat harus menghadapi pengeluaran mendesak di lokasi yang mereka kunjungi.
Perbandingan Biaya Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri
Biaya perjalanan dinas luar negeri biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan dalam negeri. Uang harian untuk perjalanan ke luar negeri ditetapkan antara USD 347 hingga USD 792 per orang per hari. Uang harian ini memang dirancang agar dapat mengakomodasi kebutuhan biaya hidup di negara dengan standar hidup yang lebih tinggi.
Selain itu, jangan lupakan biaya tiket pesawat yang juga menjadi faktor penting. Untuk perjalanan dinas luar negeri, anggaran yang disediakan bisa mencapai USD 23.128 per orang untuk kelas eksekutif. Begitu pula dengan tiket domestik, anggaran mencapai Rp18,6 juta untuk kelas bisnis dan Rp9,8 juta untuk kelas ekonomi, menegaskan betapa besar biaya yang harus dipersiapkan untuk perjalanan dinas ini.