Bisnis

Warta Fakta menghadirkan berita terkini seputar bisnis dengan fakta akurat dan terpercaya.

Kripto Bebas Pajak PPN Mulai 1 Agustus 2025

Kripto Bebas Pajak PPN Mulai 1 Agustus 2025

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam mengatur perpajakan aset kripto dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Ini...

Rekomendasi

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?