Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, baru-baru ini menyatakan dukungan terhadap keputusan Kepolisian Republik Indonesia yang menangguhkan penahanan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial S. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan melindungi hak asasi manusia setiap individu.
Idrus menekankan bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. “Langkah ini bukan hanya sekadar tindakan administratif. Ini adalah sinyal bahwa kami mengutamakan keadilan dan martabat setiap orang, terutama generasi muda yang akan menjadi masa depan bangsa,” opininya dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (12/5/2025).
Menurut Idrus, keputusan ini menunjukkan adanya sinergi positif antara legislatif dan aparat hukum. Ia juga mengapresiasi ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang bersedia memberikan jaminan hukum jika diperlukan. Hal ini merupakan cerminan dari dialog yang konstruktif antara berbagai elemen negara, demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan beretika.
Tindakan penangguhan penahanan ini juga sejalan dengan pandangan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menilai mahasiswi berinisial S sebagai bagian dari generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. “Penangguhan penahanan ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpegang teguh pada nilai-nilai demokrasi. Beliau tidak hanya berbicara, tetapi juga mengambil tindakan nyata,” ungkap Idrus.
Namun demikian, Idrus juga memberikan peringatan penting terkait arti dari kebebasan dalam berdemokrasi. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Kesadaran akan hukum, etika, dan kesantunan harus tetap diutamakan dalam setiap bentuk ekspresi pendapat. “Demokrasi yang sejati mengharuskan kita untuk tetap menghormati etika dan adab. Mendiskusikan isu-isu penting harus dilakukan dengan cara yang santun dan bertanggung jawab,” tambahnya dengan tegas.
Dengan kata lain, menjaga demokrasi berarti menjaga nilai-nilai luhur yang mendasarinya. Pembatasan kebebasan tanpa alasan yang jelas, terutama untuk melindungi generasi muda, adalah langkah yang harus dipertimbangkan secara bijaksana oleh semua pihak. Idrus berharap agar masyarakat memahami pentingnya menjalankan hak-hak mereka dalam koridor hukum dan moral, demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan bangsa.
Melalui langkah ini, diharapkan tidak hanya kepentingan individu yang terlindungi, tetapi juga masyarakat yang lebih luas akan merasakan dampak positif dari dialog yang terbuka dan bertanggung jawab. Kebangkitan demokrasi yang berkesinambungan menjadi harapan bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, agar setiap generasi dapat berkembang dengan baik dalam naungan hukum dan etika.