Yassierli menegaskan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam memperbaiki kondisi pekerja di Indonesia. Dalam diskusi yang berlangsung, ia merinci beberapa masalah utama yang perlu diselesaikan, termasuk aspek regulasi yang belum memadai, kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan, serta rendahnya penegakan hukum dalam hal keselamatan kerja.
“Mulai dari regulasi, pelanggaran terhadap norma ketenagakerjaan, pelanggaran norma K3 di industri, serta rendahnya upaya penegakan hukum yang ada,” ungkap Yassierli.
Pesan Yassierli kepada para pemimpin serikat pekerja sangat jelas: penting untuk menciptakan regulasi yang dapat memberikan kesempatan kepada buruh untuk meningkatkan keterampilan mereka. Ia menekankan bahwa seharusnya ada alokasi waktu tertentu dari jam kerja yang dapat digunakan oleh pekerja untuk belajar hal-hal baru. Ini adalah langkah penting menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerja.
“Kita harus berbicara tentang reskilling dan upskilling. Ini adalah kunci untuk mempersiapkan masa depan kerja yang lebih baik. Ketika kita hanya membahas upah, itu menunjukkan bahwa kita masih terjebak dalam permasalahan saat ini, tanpa memikirkan kemajuan ke depan,” tambahnya. Yassierli berharap dapat menerima rekomendasi konkret terkait hal ini dari pihak-pihak terkait.
Dari sudut pandang lain, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menambahkan bahwa SPTI adalah salah satu federasi di bawah SPSI yang memiliki peran penting dalam mengintegrasikan sistem serikat pekerja di Indonesia. Ia berharap keberadaan SPTI dapat memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta membangun kolaborasi yang positif dengan pemerintah.
“Dengan adanya SPTI, kami optimis dapat meningkatkan kualitas hidup para pekerja sekaligus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah, agar kebijakan yang ada dapat lebih berpihak kepada pekerja,” jelas Jumhur.
Tantangan dalam dunia ketenagakerjaan memang banyak, namun dengan kerjasama yang baik antara serikat pekerja dan pemerintah, terdapat harapan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan. Kolaborasi seperti inilah yang diharapkan bisa menjadi jembatan menuju peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja di tanah air.