wartafakta.id – Kasus penusukan di Muara Angke, Jakarta Utara, menyoroti tingginya angka kejahatan di kawasan tersebut. Insiden yang terjadi pada 13 Juni 2025 ini mengguncang masyarakat karena melibatkan korban jiwa, yaitu seorang pria berinisial A yang berumur 39 tahun.
Peristiwa tragis ini membuat masyarakat setempat dan kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap penyebab dan pelaku di balik serangan tersebut. Kejadian ini menjadi sebuah peringatan untuk selalu waspada terhadap situasi sekitar, terutama di tempat yang banyak berkumpul orang.
Kronologi Kejadian Penusukan di Muara Angke
Menurut informasi dari pihak kepolisian, penusukan ini bermula dari keributan yang terjadi di sebuah warung dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Kejadian itu terjadi pada pukul 05.00 WIB, saat kondisi masih cukup sepi di kawasan tersebut.
Sejumlah saksi mendengar suara berisik dan bergegas menuju warung untuk mengetahui penyebab keributan tersebut. Sayangnya, yang mereka temukan adalah korban yang sudah terjatuh akibat mengalami luka tusuk yang cukup serius di bagian leher.
Saksi kemudian segera membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setibanya di sana, kondisi korban sudah sangat kritis, dan mereka langsung merujuknya ke Rumah Sakit Admajaya.
Penyelidikan dan Tindakan Kepolisian
Setelah menerima laporan dari masyarakat dan saksi, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Pengumpulan keterangan dari saksi-saksi menjadi langkah awal dalam penyelidikan.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna jika mereka menyaksikan kejadian tersebut. Kesadaran dan kerjasama masyarakat sangat penting dalam menangani kasus kejahatan yang meresahkan.
Penanganan Korban dan Proses Selanjutnya
Sayangnya, meski telah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia karena luka tusuk yang parah di bagian leher. Keadaan ini sangat disayangkan dan membuat masyarakat berduka.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi. Proses autopsi ini penting untuk mengetahui lebih jauh mengenai penyebab kematian dan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian meminta agar keluarga korban sabar menunggu hasil autopsi dan berjanji akan mengungkap kasus ini secepatnya. Kesadaran hukum masyarakat mengenai tindakan kriminal seperti penusukan sangat diharapkan dapat meningkat demi menciptakan lingkungan yang aman.