• Latest
  • Trending
Pejalan Kaki Kena ETLE, Ini Penjelasan dari Kepolisian

Pejalan Kaki Kena ETLE, Ini Penjelasan dari Kepolisian

Deretan Smartphone dengan Teknologi Pengisian Daya Tercepat dan Super Ngebut

Deretan Smartphone dengan Teknologi Pengisian Daya Tercepat dan Super Ngebut

Prediksi Harga Bitcoin Mencapai Rp 98,4 Triliun pada Oktober 2025

Prediksi Harga Bitcoin Tembus 1 Juta Dolar di Tengah Krisis Ekonomi oleh Penulis Buku Terkenal

RUPST Restui Dividen USD 271,5 Juta untuk PGN

RUPST Restui Dividen USD 271,5 Juta untuk PGN

Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming Betis vs Chelsea Kamis 29 Mei 2025

Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming Betis vs Chelsea Kamis 29 Mei 2025

Masyarakat Mulai Nikmati Program Presiden PCO

Masyarakat Mulai Nikmati Program Presiden PCO

Industri Tembakau Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Rekomendasi HP Terbaik Rp 5 Jutaan di Mei 2025, Apa Saja?

Rekomendasi HP Terbaik Rp 5 Jutaan di Mei 2025, Apa Saja?

Tarif Trump untuk Uni Eropa Hapus Rp 4,8 Triliun di Bursa Kripto

Otoritas Korea Selatan Tangkap Warga Rusia Terkait Kasus Perampokan Kripto

Kembangkan Varietas Bibit Baru Tahan Ganoderma oleh Astra Agro

Kembangkan Varietas Bibit Baru Tahan Ganoderma oleh Astra Agro

Kesamaan Xabi Alonso dan Hansi Flick yang Menguntungkan Real Madrid

Kesamaan Xabi Alonso dan Hansi Flick yang Menguntungkan Real Madrid

Warta Fakta
  • Home
  • News
    Masyarakat Mulai Nikmati Program Presiden PCO

    Masyarakat Mulai Nikmati Program Presiden PCO

    Penyelidikan Ijazah Jokowi Dilakukan Secara Profesional Menurut Brigjen Djuhandhani

    Penyelidikan Ijazah Jokowi Dilakukan Secara Profesional Menurut Brigjen Djuhandhani

    Gibran Terima Keluhan Mahasiswa Bengkulu tentang Pencemaran Lingkungan dan BBM Langka

    Gibran Terima Keluhan Mahasiswa Bengkulu tentang Pencemaran Lingkungan dan BBM Langka

    Hanya 11 Persen Wilayah Masuk Musim Kemarau, Pulau Jawa Masih Hujan

    Hanya 11 Persen Wilayah Masuk Musim Kemarau, Pulau Jawa Masih Hujan

    Dukung TNI dan Polri dalam Tertibkan Ormas Nakal

    Dukung TNI dan Polri dalam Tertibkan Ormas Nakal

    Hari Kura-Kura dan Penyu Sedunia 2025, Lepas 200 Anak Penyu di Kapoposang Sulsel

    Hari Kura-Kura dan Penyu Sedunia 2025, Lepas 200 Anak Penyu di Kapoposang Sulsel

  • Bisnis
    Industri Tembakau Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

    Industri Tembakau Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

    Bank Jasa Jakarta Resmi Berubah Nama Menjadi Bank Saqu Indonesia

    Bank Jasa Jakarta Resmi Berubah Nama Menjadi Bank Saqu Indonesia

    Harga Minyak Anjlok Hari Ini 28 Mei 2025

    Harga Minyak Anjlok Hari Ini 28 Mei 2025

    Blackpink Akan Gelar Konser di Jakarta, Berapa Harga Tiketnya?

    Blackpink Akan Gelar Konser di Jakarta, Berapa Harga Tiketnya?

    Indonesia Siap Membangun Delapan Pos Lintas Batas Negara Baru

    Indonesia Siap Membangun Delapan Pos Lintas Batas Negara Baru

    Harga Gelang Emas Terbaru 27 Mei 2025: Panduan Lengkap Sebelum Pembelian

    Harga Gelang Emas Terbaru 27 Mei 2025: Panduan Lengkap Sebelum Pembelian

  • Bola
    Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming Betis vs Chelsea Kamis 29 Mei 2025

    Jadwal Pertandingan dan Link Live Streaming Betis vs Chelsea Kamis 29 Mei 2025

    Kesamaan Xabi Alonso dan Hansi Flick yang Menguntungkan Real Madrid

    Kesamaan Xabi Alonso dan Hansi Flick yang Menguntungkan Real Madrid

    Tur Asia MU vs ASEAN All-Stars: Kalah di Lapangan dan Juga di Pasar Asia?

    Tur Asia MU vs ASEAN All-Stars: Kalah di Lapangan dan Juga di Pasar Asia?

    Liverpool Amankan Konate dengan Harga Tinggi, Gagalkan Langkah Real Madrid

    Liverpool Amankan Konate dengan Harga Tinggi, Gagalkan Langkah Real Madrid

    MU Terpaksa Nyicil untuk Datangkan Matheus Cunha Karena Kesulitan Keuangan

    MU Terpaksa Nyicil untuk Datangkan Matheus Cunha Karena Kesulitan Keuangan

    Video Parade Kemenangan Liverpool Setelah Menjuarai Liga Primer Inggris

    Video Parade Kemenangan Liverpool Setelah Menjuarai Liga Primer Inggris

  • Tekno
    Deretan Smartphone dengan Teknologi Pengisian Daya Tercepat dan Super Ngebut

    Deretan Smartphone dengan Teknologi Pengisian Daya Tercepat dan Super Ngebut

    Rekomendasi HP Terbaik Rp 5 Jutaan di Mei 2025, Apa Saja?

    Rekomendasi HP Terbaik Rp 5 Jutaan di Mei 2025, Apa Saja?

    Rekomendasi HP Terbaik Harga 1 Jutaan Mei 2025, Simak Daftarnya

    Rekomendasi HP Terbaik Harga 1 Jutaan Mei 2025, Simak Daftarnya

    Rekomendasi 5 HP dengan Baterai Jumbo untuk Pemakaian Seharian yang Tahan Lama

    Rekomendasi 5 HP dengan Baterai Jumbo untuk Pemakaian Seharian yang Tahan Lama

    Smartwatch Stylish dan Kaya Fitur HUAWEI WATCH FIT 4 dan FIT 4 Pro Lebih Worth It dari Lainnya

    Smartwatch Stylish dan Kaya Fitur HUAWEI WATCH FIT 4 dan FIT 4 Pro Lebih Worth It dari Lainnya

    Realme GT 7 Rilis di Indonesia 3 Juni dan Perkiraan Harganya

    Realme GT 7 Rilis di Indonesia 3 Juni dan Perkiraan Harganya

  • Crypto
    Prediksi Harga Bitcoin Mencapai Rp 98,4 Triliun pada Oktober 2025

    Prediksi Harga Bitcoin Tembus 1 Juta Dolar di Tengah Krisis Ekonomi oleh Penulis Buku Terkenal

    Tarif Trump untuk Uni Eropa Hapus Rp 4,8 Triliun di Bursa Kripto

    Otoritas Korea Selatan Tangkap Warga Rusia Terkait Kasus Perampokan Kripto

    Perusahaan Media Sosial Beli Bitcoin Senilai Rp 40,6 Triliun

    Perusahaan Media Sosial Beli Bitcoin Senilai Rp 40,6 Triliun

    BlackRock Ubah Strategi dan Binance Jadi Pemegang Bitcoin Terbesar

    BlackRock Ubah Strategi dan Binance Jadi Pemegang Bitcoin Terbesar

    Perjanjian Dagang AS-China Menjadi Titik Balik Perkembangan Industri Kripto di Asia

    Perjanjian Dagang AS-China Menjadi Titik Balik Perkembangan Industri Kripto di Asia

    Proyek Real Estat Tokenisasi Berlisensi Diluncurkan Pertama di Timur Tengah Dubai UEA

    Proyek Real Estat Tokenisasi Berlisensi Diluncurkan Pertama di Timur Tengah Dubai UEA

  • Saham
    RUPST Restui Dividen USD 271,5 Juta untuk PGN

    RUPST Restui Dividen USD 271,5 Juta untuk PGN

    Kembangkan Varietas Bibit Baru Tahan Ganoderma oleh Astra Agro

    Kembangkan Varietas Bibit Baru Tahan Ganoderma oleh Astra Agro

    IHSG Menguat Hari Ini 28 Mei 2025, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Terbaru

    IHSG Menguat Hari Ini 28 Mei 2025, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Terbaru

    IHSG Menguat Terbatas, Investor Asing Jual Saham Rp 211,29 Miliar

    IHSG Menguat Terbatas, Investor Asing Jual Saham Rp 211,29 Miliar

    Dian Siswarini Menjadi Direktur Utama Telkom, Berikut Susunan Pengurus Terbaru

    Dian Siswarini Menjadi Direktur Utama Telkom, Berikut Susunan Pengurus Terbaru

    Tebar Dividen Rp 6,54 Triliun oleh HM Sampoerna dan Tanggal Cairnya

    Tebar Dividen Rp 6,54 Triliun oleh HM Sampoerna dan Tanggal Cairnya

No Result
View All Result
  • Login
Warta Fakta
No Result
View All Result

Pejalan Kaki Kena ETLE, Ini Penjelasan dari Kepolisian

Peraturan lalu lintas di Indonesia memiliki banyak aspek menuju keselamatan jalan. Salah satunya adalah peraturan tentang gangguan fungsi rambu lalu lintas dan fasilitas pejalan kaki. Pemahaman mengenai hal ini sangat penting untuk menciptakan kondusifitas dan disiplin berlalu lintas yang lebih baik.

Kenapa perhatian terhadap rambu lalu lintas sangat penting? Banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh ketidakberfungsian rambu yang disebabkan oleh tindakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita dalami lebih lanjut tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar yang merusak atau mengganggu fungsinya.

Ketidakpatuhan terhadap Rambu Lalu Lintas: Risiko Hukum yang Mengintai

Setiap individu yang melakukan tindakan mengganggu rambu lalu lintas dapat dikenakan hukuman pidana kurungan atau denda sesuai ketentuan. Misalnya, berdasarkan peraturan yang ada, gangguan terhadap fungsi rambu lalu lintas dapat berakibat pada hukuman kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250.000,00. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam menegakkan peraturan.

Dalam pengalaman sehari-hari, kita sering melihat bagaimana minimnya kesadaran masyarakat terhadap rambu lalu lintas. Data dari kepolisian menunjukkan peningkatan jumlah pelanggaran seiring dengan meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya. Hal ini menuntut kita untuk lebih menyadari pentingnya menjaga agar rambu-rambu tersebut tetap berfungsi dengan baik.

Dampak dari Pengrusakan Rambu Lalu Lintas: Apa yang Perlu Diketahui?

Dampak dari merusak rambu lalu lintas bisa lebih berat daripada yang diperkirakan. Misalnya, jika seseorang merusak rambu lalu lintas hingga tidak berfungsi, mereka bisa dipidana penjara selama dua tahun atau denda hingga Rp50.000.000,00. Ini adalah langkah tegas untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

Dengan memahami resiko hukum ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan bertanggung jawab. Kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat menumbuhkan sikap saling menghormati di jalan. Mari kita jaga bersama keselamatan di jalan raya untuk kita semua.

Previous Post

Harga Emas Turun akibat Trump Melunak terhadap Uni Eropa

Next Post

Timnas Brasil Era Carlo Ancelotti: Mengapa Hanya Vinicius dari 4 Pemain Real Madrid yang Dipanggil?

Warta Fakta

Copyright © 2025 Warta Fakta.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Bola
  • Tekno
  • Crypto
  • Saham

Copyright © 2025 Warta Fakta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?