Pemberian atribut kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) di suatu daerah, seperti bendera dan spanduk, adalah hal yang umum. Namun, terkadang keberadaan atribut ini perlu ditinjau kembali oleh pihak berwenang. Di Cilincing, Jakarta Utara, petugas Kepolisian baru-baru ini melakukan penurunan beberapa atribut ormas yang terpasang di berbagai lokasi.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 10 Mei, sore hingga malam hari, tim polisi yang tergabung dalam Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengambil langkah untuk menurunkan atribut-atribut tersebut. Dalam kegiatan ini, mereka melaporkan bahwa telah ada sepuluh atribut yang berhasil diturunkan dari lokasi pemasangannya.
Kegiatan penurunan ini menjadi bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat. Atribut yang diturunkan meliputi dua bendera dari Front Betawi Rempug (FBR) yang terpasang di Jalan Rorotan II serta dua bendera lainnya yang ditemukan di Jalan Tipar, Cakung, dan Gang Pacong. Tidak hanya itu, bendera FBR juga diturunkan di Jalan Bakti dan dua bendera dari ormas Forkabi di Gang H Pitang, semua lokasi berada di kawasan Cilincing.
Selain itu, satu atribut panjang dari ormas GRIB Jaya yang dipasang di Jalan Cendrawasih, Sukapura, juga dihapus dari tempatnya. Tindakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa semua atribut yang bertentangan dengan aturan di wilayah hukum Polsek Cilincing ditangani dengan baik.
Dari hasil penurunan ini, kapolsek menyatakan rasa syukurnya karena semua proses berjalan dengan aman dan kondusif. Pentingnya menjaga ketertiban di masyarakat adalah hal yang tidak bisa diabaikan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah potensi kericuhan.
Langkah yang diambil oleh pihak kepolisian ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. Selama ini, atribut ormas sering kali menjadi sumber perdebatan dan konflik, terutama ketika melibatkan kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, tindakan yang diambil di Cilincing merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali bagi warganya.
Keberadaan ormas memang penting dalam berbagai aspek sosial, namun tetap ada tata cara yang harus diikuti. Oleh karena itu, pendekatan yang humanis serta dialogis sangat diperlukan agar tujuan akhir yaitu terciptanya stabilitas dan kerukunan masyarakat dapat terpenuhi. Dengan adanya dialog antara petugas keamanan dan anggota ormas, diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih tepat dan menguntungkan bagi semua pihak.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan dapat lebih proaktif dalam memberikan laporan atau informasi terkait keberadaan atribut ormas yang dinilai mengganggu ketertiban. Kesadaran kolektif ini akan berkontribusi terhadap terciptanya situasi aman dan nyaman. Melalui kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan ke depan proses penegakan aturan terus berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat.