www.wartafakta.id – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) baru-baru ini mengumumkan rencana ambisiusnya terkait penambahan modal melalui mekanisme tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Keputusan ini memperlihatkan langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan kapabilitas finansial dan memperkuat posisi di pasar yang kompetitif.
Rencana ini akan diimplementasikan setelah adanya persetujuan dari pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 26 Juni 2025. Penambahan modal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan perusahaan di masa mendatang.
Dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 2.482.123.025 saham Seri B, harga pelaksanaan saham baru diatur mengikuti ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia. Dana yang terkumpul dari aksi ini rencananya akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan perusahaan.
Rencana Aksi Korporasi yang Inovatif oleh ENRG
Direksi ENRG menekankan bahwa langkah penambahan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan. Mereka percaya tindakan ini juga akan berkontribusi dalam memperbaiki posisi keuangan Perseroan yang berkelanjutan.
Langkah transparansi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada informasi material yang disembunyikan, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh OJK. Dengan keterbukaan informasi ini, manajemen berharap dapat menjaga kepercayaan investor dan pemegang saham.
Respon pasar terhadap pengumuman ini cukup positif, dengan saham ENRG mengalami lonjakan signifikan. Pada perdagangan yang berlangsung di tanggal 16 Juni 2025, harga saham tercatat naik 18,25 persen menjadi 324, menunjukkan minat investor yang tinggi.
Strategi Penggunaan Dana Hasil Private Placement
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis, perusahaan telah mengungkapkan rencana penggunaan dana hasil private placement. Sekitar 70% dari total dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk kegiatan eksplorasi anak usaha, PT Imbang Tata Alam, di Blok Malacca Strait.
Dana ini akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengadaan jasa pengeboran, mobilisasi, dan evaluasi formasi. Aktivitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan hasil eksplorasi yang lebih baik.
Sisa 30% dari dana tersebut akan dialokasikan untuk modal kerja, terutama untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait langsung dengan pengeboran. Pendanaan ini akan diberikan dalam bentuk pinjaman kepada entitas anak, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya.
Kepatuhan terhadap Regulasi dan Transparansi Informasi
ENRG berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020 terkait transaksi afiliasi dan transaksi material. Ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis yang baik dan bertanggung jawab.
Perusahaan juga berencana untuk mengumumkan calon investor setidaknya lima hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD. Ini mencerminkan komitmen ENRG untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi terbaru kepada semua pemegang saham.
Melalui langkah-langkah strategis ini, ENRG tidak hanya berupaya untuk mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga meningkatkan daya saing dan posisinya di industri energi. Dengan manajemen yang tanggap dan proaktif, harapan akan masa depan yang lebih baik terbuka lebar.