www.wartafakta.id – Tether, penerbit stablecoin terbesar di dunia, tengah merencanakan untuk memperluas operasionalnya di Amerika Serikat. Upaya ini dilakukan setelah adanya penandatanganan undang-undang kripto oleh Presiden AS, yang memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk bisnis cryptocurrency di negara tersebut.
CEO Tether, Paolo Ardoino, mengungkapkannya dalam sebuah wawancara, mengatakan bahwa perusahaan sedang mempersiapkan strategi yang lebih komprehensif untuk memasuki pasar AS. Dengan pengesahan undang-undang baru, Tether bertekad menyediakan produk stablecoin yang sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya untuk kebutuhan institusional seperti pembayaran dan penyelesaian antarbank.
Menurut Ardoino, fokus strategi ini adalah untuk menciptakan solusi yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman untuk pasar keuangan yang terus berkembang di AS. Ini merupakan langkah penting bagi perusahaan, mengingat tantangan yang dihadapi di pasar yang sangat kompetitif ini.
Evolusi Tether di Pasar Stabilcoin Global
Tether telah menjadi pemain dominan di pasar stablecoin, terutama dengan aset digital utamanya, USDT. Dengan sirkulasi mencapai USD 163 miliar per Juli 2025, USDT merupakan aset yang paling banyak diperdagangkan secara global.
Sementara persaingan semakin ketat, kehadiran undang-undang baru di AS akan memberikan peluang lebih besar bagi Tether untuk beroperasi dalam kerangka yang lebih jelas. Hal ini menunjukkan bahwa industri stablecoin semakin diakui sebagai bagian penting dari sistem keuangan global.
Perusahaan ini memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama mengingat tantangan hukum yang dihadapinya sebelumnya. Dengan pengalaman tersebut, Tether tampaknya siap untuk membangun kemitraan yang lebih kuat di pasar yang sangat diatur ini.
Peran Regulasi dalam Pertumbuhan Stablecoin di AS
Undang-Undang Genius yang baru disahkan menjadi salah satu faktor yang mendorong langkah Tether. Undang-undang ini menetapkan kerangka kerja regulasi bagi penerbit stablecoin di AS, yang akan memfasilitasi penerbitan token yang lebih aman dan terjamin untuk berbagai layanan keuangan.
Penerapan regulasi yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap stablecoin. Ini penting untuk menarik lebih banyak pengguna dan pelaku bisnis yang sebelumnya ragu untuk menggunakan cryptocurrency dalam transaksi sehari-hari.
Kepatuhan terhadap standar audit dan anti pencucian uang (AML) menjadi keharusan. Ini menandakan bahwa Tether berkomitmen untuk memastikan bahwa semua operasionalnya sejalan dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Tantangan yang Dihadapi Tether di Pasar Global
Meskipun prospek ekspansi terlihat cerah, Tether tidak terbebas dari tantangan. Perusahaan ini pernah menghadapi penyelesaian hukum senilai USD 60 juta pada tahun 2021, yang mengingatkan bahwa tantangan tidak akan berhenti begitu saja.
Pengalaman berada di luar negeri selama beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran penting bagi Tether. Mendirikan kantor pusat di El Salvador adalah langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar internasional, meskipun kini fokus kembali ke AS.
Strategi yang dibangun akan membutuhkan pemikiran yang cermat dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan regulasi. Tether harus bisa berinovasi sambil tetap mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh regulator untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya.