www.wartafakta.id – Serikat buruh yang mewakili pekerja di industri hasil tembakau (IHT) telah bersuara keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Beberapa pasal dalam peraturan ini dinilai tidak hanya merugikan industri, tetapi juga dapat berdampak langsung pada kesejahteraan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor ini.
Keberatan ini tidak hanya menjadi sebuah protes administratif, tetapi juga mencerminkan kekhawatiran mendalam akan keberlangsungan hidup pekerja dan institusi yang beroperasi di dalam ekosistem pertembakauan. Desakan untuk melakukan deregulasi semakin kuat di tengah situasi yang mengancam ini.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Waljid Budi Lestariyanto, menyatakan pentingnya pemerintah menghapus pasal-pasal yang dinilai menghambat tersebut. Ia menekankan, “Pasal-pasal itu betul-betul membatasi ruang gerak ekosistem pertembakauan.”
Dampak Peraturan terhadap Sektor Pertanian dan Pekerja
Pertimbangan utama dari serikat pekerja adalah tentang dampak jangka panjang dari regulasi ini terhadap sektor pertanian. Banyak petani tembakau yang telah berinvestasi besar dalam produksi, dan langkah ini dapat membuat mereka kehilangan sumber pendapatan yang vital.
Dengan kebijakan yang semakin ketat, potensi untuk mencapai keuntungan dan kestabilan finansial menjadi semakin tipis. Pekerja di sektor ini berisiko menghadapi pemutusan hubungan kerja yang masif, yang tentunya akan berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran.
Sejumlah pakar ekonomi juga menggarisbawahi pentingnya mempertahankan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan perlindungan terhadap industri. Mereka menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lain yang tidak langsung membahayakan mata pencaharian para pekerja.
Risiko PHK Massal dan Reaksi Masyarakat
Pihak serikat buruh memperingatkan bahwa jika tidak ada perubahan dalam regulasi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bukanlah hal yang mustahil. Hal ini akan menciptakan gelombang besar ketidakpuasan di kalangan pekerja dan masyarakat.
Pekerja di industri tembakau sudah merasa tertekan dan khawatir akan ketidakpastian masa depan mereka, dan ini bisa memicu aksi protes yang lebih besar. Di tengah ketidakpastian ini, dukungan dari masyarakat luas sangat penting untuk mendengungkan suara mereka yang terpinggirkan.
Banyak di antara mereka yang berharap ada dialog konstruktif antara pemerintah dan serikat pekerja untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Ini adalah kesempatan untuk membangun jembatan komunikasi yang lebih baik antara kedua belah pihak.
Pembatasan Iklan dan Promosi: Sulitnya Menjual Produk
Salah satu aspek paling kontroversial dari PP ini adalah pembatasan ketat yang diberlakukan terhadap iklan dan promosi produk tembakau. Dalam pandangan serikat pekerja, hal ini sama sekali tidak akan membantu menurunkan konsumsi rokok.
Sebaliknya, langkah ini justru mengancam keberlangsungan industri yang telah memberikan sumber livihood bagi banyak orang. Kalau iklan dan promosi dibatasi, wajar jika setiap pelaku usaha menjadi kesulitan dalam menjual produk mereka.
Pembatasan yang ketat terhadap pemasaran dapat membuat konsumen kurang sadar tentang produk yang ada. Para pelaku usaha merasa bahwa mereka terjebak dalam ruang gerak yang kian sempit, sangat sulit untuk bersaing dalam industri yang sangat kompetitif.
Pentingnya Dialog antara Pemerintah dan Serikat Pekerja
Situasi ini menyoroti pentingnya adanya dialog produktif antara pemerintah dan serikat pekerja. Memahami posisi masing-masing dapat membantu menemukan jalan tengah yang lebih baik untuk semua pihak.
Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah dapat memperkirakan dampak regulasi dengan lebih akurat. Proses keterlibatan ini tidak hanya akan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif, tetapi juga lebih efektif.
Pada akhirnya, tujuan dari regulasi tidak hanya harus berfokus pada pengurangan konsumsi, tetapi juga pada perlindungan industri dan tenaga kerjanya. Ini adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan pendekatan kolektif dari seluruh sektor.